Kebijakan Hak Cipta

  • Hak publikasi jurnal adalah milik pengelola jurnal dengan sepengetahuan penulis, sedangkan hak moral publikasi adalah milik penulis.
  • Aspek legal formal aksesibilitas publikasi jurnal mengacu pada lisensi Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike (CC BY-NC-SA), yang berarti publikasi dapat digunakan untuk tujuan non-komersial dan mendistribusikan suatu karya turunan hanya di bawah suatu lisensi yang identik dengan lisensi yang diberikan pada karya aslinya.
  • Setiap publikasi jurnal (cetak/ elektronik) bersifat open access untuk kepentingan pendidikan, penelitian, dan perpustakaan. Di luar itu, pengelola jurnal tidak bertanggung jawab atas pelanggaran hak cipta oleh pihak-pihak tertentu.
  • Hak cipta artikel ada di Jurnal Industri Furnitur dan Pengolahan Kayu (JIFKA) setelah diterbitkan. Aturan ini memberikan keuntungan bagi pembaca/ pengguna untuk menggunakan kembali artikel tersebut.